Pemkot Tarakan Telah Alokasikan 30 Persen APBD untuk Pendidikan

Pemkot Tarakan Telah Alokasikan 30 Persen APBD untuk Pendidikan

KBRN, Tarakan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membuktikan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan di Bumi Paguntaka.

Diantaranya dengan memberikan porsi anggaran lebih untuk bidang pendidikan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana amanat konstitusi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Jumat (2/5/2025).

“Insya Allah, dari ketentuan Undang-Undang Diknas bahwa minimal 20 persen, kita sudah sampai 30 persen, minimal 27 persen anggaran untuk pendidikan proporsinya dibanding dengan APBD. Itu menjadi komitmen kita setiap tahun dari sejak saya menjabat," ujar Wali Kota Khairul.

Komitmen ini, lanjut Khairul, dibuktikan dengan tercapainya indikator keberhasilan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tarakan yang di dalamnya mencakup pendidikan, menjadi yang tertinggi di Kaltara bahkan di atas dari rata-rata nasional.

"Ini bisa menjadi satu indikator bagaimana perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Tarakan," ungkap Khairul.

Lebih lanjut mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini membeberkan, alokasi anggaran lebih itu diperuntukkan untuk membiayai seluruh kegiatan di bidang pendidikan.

Di antaranya menyangkut infrastruktur. Seperti pembangunan sekolah baru maupun rehab sekolah. Juga pemenuhan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah lainnya.

Termasuk juga pemberian bantuan beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa kurang mampu yang terus berjalan setiap tahun serta memberikan Biaya Operasional Sekolah (BOS) hingga peningkatan kompetensi guru.

Disinggung Pembangunan infrastruktur pendidikan tahun ini, Khairul mengaku sudah tidak terlalu banyak lagi untuk dipenuhi. Pasalnya pada periode menjabat sebelumnya, Khairul telah membangun sejumlah sekolah baru. Seperti SMP Negeri 14 Tarakan.

Khairul juga menilai, sekolah yang ada saat ini di bawah kewenangan Pemkot Tarakan, sudah cukup memadai. Tinggal memperbaiki sekolah yang perlu mendapatkan perhatian.

Adapun rencan pembangunan sekolah baru justru berasal dari pemerintah provinsi maupun pusat. Misalnya rencana pembangunan SMA Negeri 5 dan sekolah rakyat. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya