Pelayanan Kemoterapi Pasien BPJS Kesehatan Kembali Dibuka
KBRN, Tarakan: RSUD dr. H. Jusuf SK menargetkan kembali melayani kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan pada Maret 2025. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menjabarankan, sebelumnya BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama layanan kemoterapi di RSUD dr. H. Jusuf SK akibat belum terpenuhinya syarat administrasi.
“Salah satu persyaratan utama yang belum dipenuhi adalah keberadaan dokter onkologi bedah yang bekerja penuh waktu di rumah sakit,” ujar Yusuf, Selasa (25/2/2025).
Yusuf menjelaskan, layanan kemoterapi tetap dijamin bagi peserta BPJS Kesehatan, tetapi hanya di rumah sakit yang memenuhi kriteria kredensialing yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Seiring dengan proses tersebut, RSUD dr. H. Jusuf SK memastikan layanan kemoterapi akan kembali berjalan dalam waktu dekat. Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Ronald Jan Palenteng, SpAn, menyatakan, rencana mulai Maret 2025, pihak rumah sakit sudah memiliki dokter bedah onkologi yang akan bertugas di Tarakan.
“Kami sudah berusaha agar layanan kemoterapi bisa kembali berjalan. Pada Maret nanti, sudah ada dokter bedah onkologi yang akan bertugas di sini. Kami juga terus melengkapi persyaratan administrasi agar layanan ini bisa kembali melayani pasien BPJS Kesehatan,” jelasnya Ronald.
Ronald menambahkan, pihak rumah sakit juga telah mengirimkan dokter mereka untuk menempuh pendidikan bedah onkologi di Jakarta sebagai langkah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis spesialis. Sementara menunggu dokter tersebut menyelesaikan pendidikannya, seorang dokter onkologi akan ditempatkan di Tarakan agar layanan bisa segera berjalan.
“Syaratnya, dokter tersebut harus memberikan pelayanan dari Senin sampai Jumat secara penuh waktu. Hal ini menjadi salah satu kriteria utama agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa kembali berjalan,” katanya.
Di lain sisi, hal ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Tarakan. Veriansyah, seorang warga mengungkapkan, hal ini bagus agar pasien kanker yang memerlukan kemoterapi tidak perlu harus dirujuk lagi ke luar daerah, seperti Balikpapan atau Makassar.
Sumber : RRI.co.id