Anggaran 10 Milliar Per Tahun untuk Biaya BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

Anggaran 10 Milliar Per Tahun untuk Biaya BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

KBRN, Tarakan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) masih mengalokasikan anggaran untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Kepala Bidang Sosial DSPM Tarakan, Jamaluddin, menjelaskan terdapat tiga kategori peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya berasal dari berbagai sumber. Pertama, BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Kedua, BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah provinsi dengan mengacu pada program Universal Health Coverage (UHC), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ketiga, BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten atau kota, termasuk di dalamnya Pemkot Tarakan.

“Syarat untuk bisa masuk kategori UHC adalah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di suatu daerah harus mencapai minimal 96 persen dari total penduduk. Saat ini, Tarakan sudah di atas 90 persen, namun jumlah peserta bisa naik turun setiap tahunnya,” jelasnya pada Jumat (28/2/2025).

Meski demikian, Jamaluddin menegaskan, anggaran yang tersedia masih terbatas sehingga Pemkot Tarakan tetap harus menerapkan skala prioritas dalam pembiayaan PBI. Hingga saat ini, iuran yang ditanggung oleh pemerintah daerah hanya berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III, sesuai dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami masih fokus pada PBI untuk peserta kelas III karena jika mencakup lebih banyak kategori, anggaran yang dibutuhkan akan semakin besar. Saat ini saja, total anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai lebih dari Rp 10 miliar per tahun,” tambahnya.

Sumber : RRI.co.id

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya