Kejati Kaltara Kunker Perdana di Kejari Tarakan
KBRN, Tarakan : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Amiek Mulandari melakukan kunjungan kerja perdana di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Rabu (23/10/2024). Penyerapan anggaran hingga harapan pembangunan kantor Kejari Tarakan yang baru turut dibahas.
"Karena penyerapan anggaran itu berbasis kinerja. Kalau sekarang anggarannya terserap 80 persen, berarti kinerjanya sudah 80 persen dan bisa lebih dari itu. Karena biasanya kerja dulu, baru mengajukan anggaran. Kalau di Kejari Tarakan penyerapan anggarannya 87 persen sampai hari ini (kemarin, Red)," ujar Amiek.
Ia mengakui, Kejari Tarakan paling banyak menangani perkara jika dibandingkan Kejari lain di Kaltara. Makanya pihaknya berharap, dengan terbentuknya Kejati Kaltara maka pegawai Kejari se-Kaltara bisa melakukan komunikasi dengan intens.
Amiek menegaskan, ada beberapa perkara yang menjadi pusat perhatian. Diantaranya perkara narkotika, Undang-undang Kelautan dan Perikanan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengungkapkan, perkara tersebut menjadi lebih banyak karena kondisi geografis di Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Malaysia.
"Itu karena memang tren di daerah pantai, perbatasan dan lalu lintas dari seberang. Karena prinsip kita harus lebih baik dari kemarin dan hari esok sudah kita rencanakan," tegasnya.
Dari informasi yang dia dapat, Kejari Tarakan akan dibangunkan gedung baru oleh Pemprov Kaltara yang bekerjasama dengan Pemkot Tarakan. Sebab kantor Kejari Tarakan saat ini belum ideal dengan personel dan beban kerja. Harapanya tahun 2025 kantor Kejari Tarakan sudah mulai dibangun. Sementara jabatan struktural eselon V yang nantinya akan dilengkapi di Kejari Tarakan.
Disinggung terkait penanganan perkara yang sudah ditangani Kejati Kaltim sebelum terbentuk Kejati Kaltara, pihaknya akan berfokus pada tempat dan waktu para pelaku berbuat kejahatan. Jika tempat pelaku melakukan tindak pidana di Kaltara, maka akan ditangani Kejati Kaltara.
Lebih lanjut, kata Amiek, meski Polda Kaltara melimpahkan penanganan perkara ke Kejati Kaltim, namun sidangnya tetap dilakukan di tempat para pelaku melakukan tindak pidana.
"Dari Aspidum belum ada. Karena mungkin pas peralihan dari Polda Kaltara sudah SPDP (Surat Pemveritahuan Dimulainya Penyidikan) mulai awal September. Jadi saya dilantik 29 Agustus, wakil Kejaksaan Tinggi dan seluruh pejabat utama dilantik 30 Agustus. Sehari sesudah saya dilantik Jaksa Agung, langsung ke Tanjung Selor melantik jajaran berikutnya," jelasnya. (Crz)
Sumber : RRI.co.id