Kasus Dugaan Black Campaign JL dan HD Naik ke Tingkat Penyidikan

Kasus Dugaan Black Campaign JL dan HD Naik ke Tingkat Penyidikan

KBRN, Tarakan : Laporan tim Gakkumdu terhadap dua orang pemilik akun sosmed inisial JL dan HD ke Polres Tarakan, pada Senin (14/10/2024) lalu, naik ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/10/2024).

JL dan HD diduga menyebar video mengandung black campaign karena menyebut calon Wali Kota Tarakan, Khairul melakukan nepotisme.

Randhya menerangkan tim Gakkumdu sudah membuat laporan terkait video tersebut ke polisi, dimana ada dua orang terlapor.

"Laporan tersebut berisi tentang dua orang tersebut menshare video berisi menghasut menghina atau mengadu domba kesalah satu paslon," kata Randhya.

Laporan itu pun telah ditindaklanjuti dan naik ke tahap penyidikan. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan menentukan apakah terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. 

"Namun saya jelaskan kepada rekan-rekan, bahwa kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Dari pemeriksaan terhadap JL dan HD, lanjut Randhya, mereka mengaku menyebar video untuk memberi edukasi. Keduanya juga mengaku hanya menyebarkan video bukan sebagai pembuat.

Polisi telah memeriksa admin grup, diduga sebagai tempat menyebarkan video. Namun, ia tidak mengetahui hal tersebut.

"yang pembuat masih kami dalami dan telusuri. Karena admin grup sendiri tidak tahu ini nomor punya siapa. Ini masih kita dalami masa seorang admin grup tidak tahu nomor orang yang diundang ke grup. Itukan secara logika tidak mungkin lah apalagi grup WhatsApp ini terbatas. Tergantung admin mengundang atau tidak," tutupnya. (*)

Sumber : RRI.co.id

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya