Wali Kota dan Istri Masuk Calon Jemaah Haji
Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes dan istri, Siti Rujiah, S.Keb, Bdn, masuk daftar calon jemaah yang akan menunaikan rukun Islam ke lima di musim 1447 H/2026 M.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tarakan, H. Asmawan. Sedianya wali kota dan istri masuk daftar cadangan dan dijadwalkan berangkat tahun depan.
Akan tetapi karena ada beberapa calon jemaah haji prioritas yang belum mampu melunasi, sehingga secara otomatis nama wali kota dan istri naik menggantikan mereka. Asmawan juga memastikan wali kota dan istri telah melunasi biaya perjalanan haji.
"Wali kota beserta istri kemarin masuk dalam cadangan. Namun Alhamdulillah tanggal 21 Januari beliau sudah melunasi dan mudah-mudahan sehat dan bergabung dengan jamaah Tarakan," ujar Asmawan, Kamis (22/1/2026).
Asmawan juga menegaskan wali kota dan istri telah menjalani istri istitha'ah dan dinyatakan mampu. Baik fisik, finansial hingga pengetahuan tentang ibadah haji.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, wali kota dan istri sudah mendaftar calon jemaah haji sejak 14 tahun lalu saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan Tarakan.
Adapun gelar haji yang disandang wali kota, diperoleh saat menjalani tugas dinas sebagai petugas tim kesehatan haji pada tahun 2000. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan