Pemberi Kerja Dilarang Menahan Ijazah Asli Pekerja
KBRN, Tarakan: Pemberi kerja tidak diperbolehkan lagi menahan ijazah asli pekerja. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/202...
KBRN, Tarakan: Pemberi kerja tidak diperbolehkan lagi menahan ijazah asli pekerja. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/202...
KBRN, Tarakan: Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan mencatat, pengangguran di Tarakan telah menembus angka 6.216 jiwa dari total keselu...
KBRN, Tarakan : Jika dibandingkan dengan daerah lain banyak kasus tenaga kerja kehilangan pekerjaan, namun hal tersebut berbanding terbalik ...
KBRN, Tarakan : Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes. Hadiri Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang diselenggarakan oleh Uni...
KBRN, Tarakan: Setelah menuntaskan gelombang pertama, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lembaga Latihan Kerja (LLK), Dinas Perindustrian d...
TARAKAN – Kesadaran pekerja sektor informal mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di lingkungan wilayah utara Kaltim sa...
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tarakan merilis sebanyak 28 pegawai honorer yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD...