Wali Kota Kunci Satu Nama Calon Sekda Tarakan, Pemkot Rencanakan Mutasi Pejabat
TARAKAN - Teka-teki siapa yang akan menduduki kursi definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, segera terjawab.
Seperti diketahui, seiring purna tugasnya H. Jamaluddin sebagai sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Mei, kursi Sekda Tarakan definitif, lowong. Saat ini ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat Alias.
Untuk mengangkat pejabat Sekda yang baru, Pemkot Tarakan telah menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk Sekda Tarakan yang kini memasuki fase akhir.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi mengunci satu nama tunggal untuk diusulkan ke tingkat provinsi.
Sebelumnya berdasarkan hasil seleksi, terpilih tiga nama kandidat sekda. Yaitu Fandariansyah (Kepala DPUPR), Abd. Azis Hasan (Inspektur Inspektorat) dan Hery Purwono (Kepala Disdukcapil). Kesemuanya merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Tarakan.
Dari tiga nama itu, satu nama telah dikunci Wali Kota Khairul. Saat ini, berkas usulan tersebut sedang dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Utara untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
"Ketiga nama yang lolos tiga besar itu semuanya adalah pegawai terbaik internal Tarakan, aturan melarang mengambil dari luar. Nilai hasil asesmen mereka dari BKN sangat tipis dan kompetitif. Namun, setelah saya wawancarai secara mendalam, keputusan harus diambil berdasarkan pertimbangan teknis, non-teknis, hingga rekam jejak pengalaman birokrasi mereka," jelas Khairul, Jumat (16/7/2026).
Mantan Sekda Tarakan ini menguraikan bahwa proses penunjukan ini tidak sederhana. Selain menilai kapasitas individu, ia harus mengkalkulasi dampak posisi yang ditinggalkan oleh calon sekda terpilih agar tidak menimbulkan pincangnya kinerja instansi asal.
Sementara itu, pelantikan sekda definitif yang baru dipastikan akan menjadi pemantik gelombang rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Tarakan. Sebab akan ada jabatan yang ditinggalkan nantinya.
Pemkot telah menyiapkan cetak biru (blueprint) pergeseran jabatan eselon.
Begitu rekomendasi Gubernur dan Kemendagri turun dan Sekda dilantik, Pemkot akan langsung melakukan perputaran pejabat Eselon II untuk mengisi pos-pos strategis yang kosong, termasuk pos yang ditinggalkan Sekda terpilih dan pejabat yang pensiun.
Namun Khairul menegaskan pengisian jabatan nantinya tetap mengacu pada mekanisme yang diatur. Pemkot Tarakan secara ketat hanya akan mengambil figur yang masuk dalam Kuadran 7, 8, dan 9 (kategori talenta terbaik berkinerja tinggi) pada sistem Manajemen Talenta, dilanjutkan dengan pengajuan Persetujuan Teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, Pemkot Tarakan tengah melakukan komunikasi intensif agar proses administrasi di tingkat provinsi dapat selesai secepatnya, sehingga pelantikan sekda baru dan penataan total struktur birokrasi daerah dapat segera dieksekusi. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan

