Libatkan Pengawas Sekolah dalam Rapat Membahas Perpisahan Siswa

Libatkan Pengawas Sekolah dalam Rapat Membahas Perpisahan Siswa

KBRN, Tarakan: Komite Sekolah dan panitia perpisahan diharapkan dapat melibatkan Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Tarakan dalam rapat membahas rencana perpisahan siswa.

Ini menjadi salah satu rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tarakan, Selasa (6/5/2025).  

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar RDP membahas keluhan salah satu orang tua siswa sekolah dasar negeri di Tarakan terkait pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu menjelaskan dari rapat tersebut disepakati bahwa komite sekolah dan panitia dapat merapatkan terlebihdulu rencana perpisahan dengan menghadirkan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Tarakan.

"Komisi II merekomendasikan pertama untuk itu, untuk pelaksanaan perpisahan di sekolah yang dimaksud mohon ditinjau kembali lewat rapat bersama dikoordinatori Dinas Pendidikan. Itu ada pengawas Dinas Pendidikan mengkoordinir hal itu," ujar Markus Minggu kepada awak media usai rapat.

Politisi PDI Perjuangkan itu juga menjelaskan jika dalam rapat, disepakati ada biaya untuk kegiatan, maka sebaiknya tidak dipatok besarannya agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Karena itu, penting dihadirkan pengawas sekolah dalam rapat agar dapat memberikan arahan terkait pelaksanaan perpisahan yang sesuai ketentuan.

Komite sekolah dan panitia juga diharapkan dapat membuat rencana anggaran belanja untuk menjadi dasar biaya yang akan dikeluarkan. Sehingga tidak ada patokan biaya bagi orang tua.

Pihaknya menyarankan agar jika komite sekolah ingin melaksanakan perpisahan, sebaiknya diselenggarakan dengan sederhana, sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Tarakan agar tidak memberatkan orang tua. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya