DPRD Tarakan Agendakan Pertemuan dengan Subkontraktor dan Stakholder

DPRD Tarakan Agendakan Pertemuan dengan Subkontraktor dan Stakholder

KBRN, Tarakan : DPRD Tarakan akan menggelar pertemuan dengan subkontraktor dari PT Phoenix Resources Internasional (PRI) bersama stakeholder lainnya untuk mengklarifikasi keluhan dari pekerja.

Sebelumnya, DPRD Tarakan menerima aksi damai puluhan pekerja subkontraktor PT PRI di gedung DPRD Tarakan, Kamis (12/10/2023). Dalam hearing di ruang rapat, ada sejumlah keluhan yang disampaikan pekerja.

“Tugas DPRD adalah mencoba memfasilitasi, kita laksanakan hari Selasa minggu depan. Yang akan kita undang itu dari pihak-pihak perusahaan yang bersangkutan, mudah-mudahan bisa hadir. Lalu Disnaker dan beberapa stakeholder pemerintah kota,” ujar Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus.

Pihaknya juga akan mengundang Disnakertrans Kaltara untuk mengkonfirmasi terkait pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).  

Politisi Partai Hanura ini membeberkan sejumlah keluhan pekerja. Di antaranya ada subkontraktor yang sudah memiliki kontrak tetapi belum didaftarkan di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan.

Tidak hanya itu, Yulius Dinandus juga bahkan membeberkan ada perusahaan yang tidak mempunyai kontrak kerja.

Selain itu, pekerja juga mengeluhkan tidak adanya jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan dari perusahaan.

Pekerja juga mengeluhkan jam kerja yang berlebihan namun tidak dihitung lembur, penggajian yang di bawah Upah Minimum Kota (UMK) dan pemecatan secara sepihak.

Di sisi lain, hadirnya perusahaan bubur kertas (pulp) di wilayah itu memunculkan kekhawatiran masyarakat sekitar akan kemungkinan pencemaran lingkungan.

 Termasuk nelayan yang terpaksa mencari ikan di wilayah tangkap lebih jauh sehingga berdampak pada biaya operasional. (Rajab)

Sumber : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya