Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim : PPID Tarakan Terbaik Se-Kaltim
Diskominfo Kota Tarakan,– Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Jaidun SH. MH.,menilai Pejabat Pengelola Inormasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tarakan adalah yang terbaik saat ini di wilayah Kaltim, karena telah mewujudkan e-Government.
“Perkembangan dan kemajuan yang saya lihat di Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan ini sangat baik, terlebih dengan adanya Ruang Media Center Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bisa dikatakan PPID di Kota Tarakan ini adalah yang terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menjadi salah satu upaya dari pemerintah Kota Tarakan guna mewujudkan system e-Government,” ujar Jaidun kepada Tarakan News, usai berkunjung ke Diskominfo Tarakan, Rabu (09/10) lalu.
Jaidun paparkan, maksud dan tujuan ia datang ke Tarakan merupakan bagian dari rangkaian program kerja komisi informasi, untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena hal tersebut merupakan sebuah komitmen yang dijalanakan Komisi Informasi, sesuai dengan undang-undang.
Dan perlu diketahui, Kota Tarakan merupakan kota pertama di Kalimantan Timur yang telah miliki PPID plus sarana dan prasarananya, selain itu PPID Tarakan dinilai paling lengkap dan siap.
“Sejak tahun 2012, saya sudah diberi laporan tentang PPID Kota Tarakan. Website yang dimiliki dan Pelayanan Publiknya sudah cukup bagus,” imbuhnya.
“Bahkan PPID Kota Tarakan dibentuk lebih dahulu dari pada PPID Provinsi Kaltim, dan hal ini patut diapresiasi,” tegas Jaidun.
Disisi lain, Jaidun menyayangkan masih banyaknya Kabupaten/Kota lain diwilayah Kaltim yang belum memiliki PPID. Bahkan masih ada yang Pemda yang belum tahu dan mengerti tentang apa itu PPID, padahal menurut Jaidun KI Provinsi Kaltim sendiri sering lakukan sosialisasi terkait PPID.
Belum lagi dengan adanya Ruang Media Center, dimana para awak media yang terdiri dari media cetak, elektronik, dan online, dapat bertemu langsung dengan narasumber dari unsur SKPD, FKPD, BUMN, LSM, atau kelembagaan lainnya, terkait hal - hal apa yang ingin disampaikan/dipublikasikan kepada masyarakat.
“Tidak susah untuk mendirikan PPID, sangat gampang, namun harus dimulai dari hati. Pemkab atau Pemkotnya jangan setengah – setengah, kalau bersih di internal dan eksternalnya tidak usah takut,” tegasnya.
“Dengan adanya Media Center, keterbukaan informasi publik dapat lebih jelas, dan masyarakat dapat lebih tahu tentang banyak hal, hal ini menunjukan bahwa Kota Tarakan mempunyai good government,” ungkap Jaidun.
Jaidun harap dengan adanya PPID, masyarakat dapat lebih aktif untuk mengetahui program dan hasil kerja apa saja yang sudah dilakukan oleh semua unsur pemerintahan dan pihak terkait.
Selain itu Jaidun berpendapat, dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kota Tarakan dapat menjadi contoh atau acuan bagi Pemprov Kaltara untuk segera membentuk KI, sehingga tidak lagi bergantung pada Provinsi Kaltim, demi terciptanya `good and clean government.`
Sementara itu, Kadiskominfo Kota Tarakan, H. Ruslan Arifin SE berharap pemkot melalui SKPD yang ada di dalamnya, dapat lebih membuka diri dan transparan dalam menginformasikan berbagai kegiatan yang pada dasarnya menggunakan anggaran negara.
“Undang - Undang KIP sudah mengamanahkan bahwa setiap pengguna anggaran negara, baik dari jajaran pemerintah kota maupun organisasi seperti KONI, MUI dan lainnya dapat dikawal dengan ketat oleh masyarakat,” tegas Ruslan.
SGT – DD, Diskominfo Tarakan.
Sumber : www.tarakankota.go.id
“Perkembangan dan kemajuan yang saya lihat di Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan ini sangat baik, terlebih dengan adanya Ruang Media Center Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bisa dikatakan PPID di Kota Tarakan ini adalah yang terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menjadi salah satu upaya dari pemerintah Kota Tarakan guna mewujudkan system e-Government,” ujar Jaidun kepada Tarakan News, usai berkunjung ke Diskominfo Tarakan, Rabu (09/10) lalu.
Jaidun paparkan, maksud dan tujuan ia datang ke Tarakan merupakan bagian dari rangkaian program kerja komisi informasi, untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena hal tersebut merupakan sebuah komitmen yang dijalanakan Komisi Informasi, sesuai dengan undang-undang.
Dan perlu diketahui, Kota Tarakan merupakan kota pertama di Kalimantan Timur yang telah miliki PPID plus sarana dan prasarananya, selain itu PPID Tarakan dinilai paling lengkap dan siap.
“Sejak tahun 2012, saya sudah diberi laporan tentang PPID Kota Tarakan. Website yang dimiliki dan Pelayanan Publiknya sudah cukup bagus,” imbuhnya.
“Bahkan PPID Kota Tarakan dibentuk lebih dahulu dari pada PPID Provinsi Kaltim, dan hal ini patut diapresiasi,” tegas Jaidun.
Disisi lain, Jaidun menyayangkan masih banyaknya Kabupaten/Kota lain diwilayah Kaltim yang belum memiliki PPID. Bahkan masih ada yang Pemda yang belum tahu dan mengerti tentang apa itu PPID, padahal menurut Jaidun KI Provinsi Kaltim sendiri sering lakukan sosialisasi terkait PPID.
Belum lagi dengan adanya Ruang Media Center, dimana para awak media yang terdiri dari media cetak, elektronik, dan online, dapat bertemu langsung dengan narasumber dari unsur SKPD, FKPD, BUMN, LSM, atau kelembagaan lainnya, terkait hal - hal apa yang ingin disampaikan/dipublikasikan kepada masyarakat.
“Tidak susah untuk mendirikan PPID, sangat gampang, namun harus dimulai dari hati. Pemkab atau Pemkotnya jangan setengah – setengah, kalau bersih di internal dan eksternalnya tidak usah takut,” tegasnya.
“Dengan adanya Media Center, keterbukaan informasi publik dapat lebih jelas, dan masyarakat dapat lebih tahu tentang banyak hal, hal ini menunjukan bahwa Kota Tarakan mempunyai good government,” ungkap Jaidun.
Jaidun harap dengan adanya PPID, masyarakat dapat lebih aktif untuk mengetahui program dan hasil kerja apa saja yang sudah dilakukan oleh semua unsur pemerintahan dan pihak terkait.
Selain itu Jaidun berpendapat, dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kota Tarakan dapat menjadi contoh atau acuan bagi Pemprov Kaltara untuk segera membentuk KI, sehingga tidak lagi bergantung pada Provinsi Kaltim, demi terciptanya `good and clean government.`
Sementara itu, Kadiskominfo Kota Tarakan, H. Ruslan Arifin SE berharap pemkot melalui SKPD yang ada di dalamnya, dapat lebih membuka diri dan transparan dalam menginformasikan berbagai kegiatan yang pada dasarnya menggunakan anggaran negara.
“Undang - Undang KIP sudah mengamanahkan bahwa setiap pengguna anggaran negara, baik dari jajaran pemerintah kota maupun organisasi seperti KONI, MUI dan lainnya dapat dikawal dengan ketat oleh masyarakat,” tegas Ruslan.
SGT – DD, Diskominfo Tarakan.
Sumber : www.tarakankota.go.id