Wali Kota Tarakan Evaluasi Tata Kelola Persampahan, Targetkan Zero Waste pada 2029

Wali Kota Tarakan Evaluasi Tata Kelola Persampahan, Targetkan Zero Waste pada 2029

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Persampahan di Kota Tarakan, Senin (19/10/2026). 

Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, rapat ini menjadi forum evaluasi terhadap pengelolaan persampahan, termasuk efektivitas peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). 

Wali Kota menegaskan bahwa kebersihan merupakan aspek penting yang mencerminkan kondisi suatu kota. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Tarakan menargetkan program zero waste pada 2029. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pola pengelolaan sampah yang selama ini berjalan, terutama karena proses pemilahan dan daur ulang di TPS3R belum optimal. 

Melalui pengelolaan yang lebih efektif, sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) diharapkan hanya berupa residu yang tidak dapat diolah kembali. Sementara itu, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis. 

Dalam rapat tersebut, Wali Kota mendengarkan secara langsung berbagai kendala dan masukan dari camat, lurah, perangkat daerah terkait, serta KSM. Seluruh pihak diminta menyinkronkan langkah dan mencari solusi bersama agar tata kelola persampahan di Kota Tarakan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

#tarakan #tarakanhibot

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya