Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is., menghadiri Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Tarakan, Sabtu (26/9/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mempertimbangkan kondisi dan keterbatasan penerimaan daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Pemkot Tarakan tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Wali Kota juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Tarakan atas saran dan masukan dalam penyempurnaan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp918 miliar lebih, sementara Belanja Daerah sebesar Rp996 miliar lebih. Selisih tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota berharap kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 secara cermat dan bijak, sehingga menghasilkan anggaran yang efektif dan efisien serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tarakan, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, dan lurah.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya