Kepala KPP Tarakan : Waspada Penipuan Mengatasnamakan Petugas Pajak

Kepala KPP Tarakan : Waspada Penipuan Mengatasnamakan Petugas Pajak

KBRN, Tarakan: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Ambar Arum Ari Mulyo menghimbau wajib pajak untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak.

Hal itu ditegaskannya menanggapi dugaan kasus penipuan online yang berujung pembobolan rekening nasabah BNI, Iskandar, oleh orang yang mengaku petugas pajak, dengan modus menawarkan jasa pembaharuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Dari peristiwa ini saya mengimbau kepada wajib pajak atau masyarakat Kota Tarakan untuk selalu waspada atas peristiwa misalnya ada pesan melalui WhatsApp atau email dari oknum-oknum tertentu,” ujar Ambar Arum Ari Mulyo kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Ia juga menegaskan, selama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu berkomunikasi dengan wajib pajak hanya melalui saluran resmi. Di antaranya melalui surat resmi atau melalui email dari domain resmi.

Ambar juga menegaskan, dalam melayani wajib pajak, pihaknya tidak pernah meminta jasa tertentu dengan mentransfer kepada stafnya. Adapun untuk membayar pajak, termasuk membeli materai hanya bisa dilakukan melalui perbankan atau kantor pos. 

Karena itu, apabila menerima pesan yang mencurigakan, Ambar mengimbau segera menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau melalui media sosial resmi kantor pajak atau di hotline  pengaduan.

“Apabila masyarakat atau wajib pajak menerima pesan tertentu yang mencurigakan minta tolong segera menghubungi KPP terdekat dengan tautan WA seperti di media sosial kami, bisa juga di Kring Pajak 1500 200 atau email pengaduan,” harap Ambar.

Ambar juga mengaku turut pritahin dengan musibah yang dialami salah satu wajib pajak, Iskandar dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini karena turut mencoreng nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Disinggung kemungkinan terjadinya kebocoran data wajib pajak, Ambar belum bisa memberikan jawaban karena belum mendengar laporan resmi dari korban Iskandar. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya