Iskandar Kehilangan Rp 575 Juta, Modusnya Ditawari Jasa Pembaharuan NPWP
KBRN, Tarakan: Dugaan kasus penipuan online yang berujung pembobolan rekening nasabah BNI terjadi di Tarakan.
Seorang pengusaha rumput laut bernama Iskandar, kehilangan uang yang nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 575 juta di rekeningnya.
Modusnya, pelaku yang mengaku petugas pajak yang menawarkan jasa pembaharuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Iskandar menceritakan kronologinya terjadi pada Kamis, (15/4/2025) sekira pukul 16.00 Wita. Awalnya ia ditelepon pelaku seorang wanita tidak dikenalnya, mengaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Tarakan.
Pelaku menyampaikan bahwa korban telah mengalami keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2024 yang batas waktunya sampai Maret 2025.
Pelaku kemudian menawarkan solusi dengan mengupgrade Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit.
Korban percaya saja karena pelaku mengetahui secara detail jenis usaha dan data-data pajak korban. Sehingga ia yakin pelaku adalah petugas pajak.
"Awalnya itu kami dihubungi mengatasnamakan DJP Tarakan. Awalnya dia menyampaikan data-data kami secara valid. Otomatis saya yakin bahwa orang ini dari DJP Tarakan. Karena mulai dari nomor NPWP, omset yang berputar dalam satu tahun yang saya laporkan, dia tahu semua. Bahkan usaha kami dari pertambakan dan usaha rumput laut. Bahkan tahun lalu pun dia tahu. Sebagai wajib pajak saya yakin betul-betul ini orang dari DJP Tarakan," ungkap Iskandar, kepada awak media, Senin (5/5/2025).
"Untuk menawarkan upgrade NPWP itu kami disarankan dari 15 digit ke 16 dikit. Karena sudah mengalami keterlambatan pembayaran (pelaporan) yang jatuh tempo sebenarnya itu bulan Maret 2025, sekarang bulan April. Jadi alasannya itu bahwa pak Iskandar ini sudah keterlambatan, harus diupgrade dari 15 angka ke 16. Jadi untuk saat ini saya yakin bahwa betul pegawai DJP pajak," lanjut Iskandar.
Iskandar kemudian disarankan membayar materai elektronik sebesar Rp 10 ribu. Karena percaya dengan pelaku dan nilai yang diminta terbilang kecil, serta merasa tidak pernah mengalami masalah selama ini ketika melakukan transfer, ia pun mentransfer uang sesuai yang diminta, ke rekening yang disarankan pelaku atas nama Dewi Sejati yang didaftarkan di Surabaya.
Iskandar mentransfernya melalui aplikasi Wondr by BNI yang ada di handphonenya. Namun selang beberapa jam setelah mentransfer uang yang diminta, Iskandar sudah tidak bisa membuka aplikasi Wondr by BNI karena terkunci otomatis.
Dari kejadian itu, ia mulai curiga ada yang tidak beres dengan apa yang dialaminya. Ia pun mendatangi ATM BNI pada Kamis malam sekira pukul 21.00 Wita untuk mengecek saldonya. Benar saja, uangnya di rekening BNI berkurang dari semula.
Keesokan hari, Iskandar melaporkan kejadian ini ke Kantor Cabang Pembantu BNI Unit Beringin, Dari laporan rekening koran yang ia terima ternyata total uangnya yang terkuras mencapai Rp 575 juta, dari semula Rp 779 juta lebih.
Nilai itu dibobol dari dua rekening BNI miliknya. Rekening yang satunya dengan nilai Rp 540 juta. Sedangkan rekening yang satu lagi Rp 35 juta. Semua terlapor dalam aplikasi Wonder.
Dari rekening koran itu juga diketahui bahwa uang di rekening Iskandar ditarik dalam beberapa kali dan dipindah bukukan ke beberapa rekening lain yang tidak ia kenal.
Yang membuatnya lebih kecewa lagi karena ternyata pelaku mampu menarik uang melebihi limit penarikan yang ditetapkan BNI, maksimal Rp 100 juta.
Ia pun sudah menanyakan hal itu kepada manajemen BNI. Namun pihak bank belum bisa memberikan jawaban karena masih menunggu hasil investigasi dari BNI Customer Care.
Iskandar sendiri mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Ia kini menunggu jawaban dari BNI terkait kasus yang dialaminya. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan