Calon Jamaah Haji Dapat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Maksimal

Calon Jamaah Haji Dapat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Maksimal

KBRN, Tarakan: Kementrian Agama Tarakan memastikan selama menunaikan ibadah haji, calon jemaah mendapat pelayanan kesehatan dari petugas di setiap kloter. Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Tarakan, H. Asmawan, untuk calon jamaah haji asal Tarakan terdapat 9 orang jamaah lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus. Mereka yang sudah usia lanjut dengan kondisi lemah didampingi keluarga atau petugas. Asmawan menegaskan, semua calon jamaah yang kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat haji, maka keberangkatan di tunda dan digantikan dengan peserta berikutnya.

"Kementerian Agama, kita tidak bisa itu ranahnya Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan Istitho'ah-nya. Kalau dari dinas kesehatan memberikan rekomendasi, apakah boleh diberangkatkan atau di tunda, maka akan digantikan oleh nomor porsi berikutnya atau cadangan berikutnya," ungkap Asmawan, Senin (5/5/2025)

Calon jemaah haji reguler asal Tarakan akan memulai perjalanan ibadah hajinya mulai 11 Mei mendatang. Tarakan sendiri mendapatkan kuota jemaah haji reguler sebanyak 150 orang dari 416 kuota Provinsi Kaltara.

Sementara 54 jemaah haji Tarakan lainnya/ kata Asmawan tergabung dalam kloter 6 bersama jemaah haji Balikpapan dan Kabupaten Paser yang akan berangkat ke embarkasi Balikpapan pada 13 Mei.

Adapun jemaah haji tertua berusia 82 tahun/ Sedangkan jemaah haji termuda usia 19 tahun.

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya