Produk Diduga Mengandung DNA Babi, BPOM Lakukan Pengawasan

Produk Diduga Mengandung DNA Babi, BPOM Lakukan Pengawasan

KBRN, Tarakan: Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan, Herianto Baan menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan di sarana distribusi terhadap produk yang diduga mengandung DNA Babi, ada di tangan BPOM Pusat.

Adapun kewenangan memastikan adanya temuan produk yang diduga mengandung DNA Babi, ia serahkan kepada Badan POM Pusat.

Seperti diketahui, hasil pengujian laboratorium oleh BPOM dan BPJPH menunjukkan adanya unsur babi (porcine) pada sembilan produk olahan makanan, khususnya jenis marshmallow.

BPJPH pun telah menginstruksikan untuk menarik produk-produk tersebut dari sarana distribusi. Untuk memastikan hal itu, BPOM Pusat telah menginstruksikan Balai POM di daerah untuk melakukan pengawasan di sarana distribusi.

“Kami diinstruksikan untuk melakukan pengawasan di daerah-daerah, terutama dari sarana-sarana. Mungkin teman-teman wartawan bisa lihat produknya seperti apa. Tetapi mengenai hasilnya nanti ada press rilis dari Badan POM sendiri,” ujar Herianto Baan, Selasa (29/4/2025).

Terkait tugas yang diberikan, Herianto Baan mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan di sejumlah sarana distribusi. Di antaranya di Bulungan dan Tarakan.

Namun, Herianto Baan enggan mengungkapkan hasilnya dan menyerahkan kepada BPOM Pusat. “Itu yang kami belum bisa sampaikan. Nanti disampaikan satu kali dari press rilis pusat yang menyampaikan,” tutur Herianto Baan. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya