Rekomendasikan Temuan Produk TIE Dimusnahkan

Rekomendasikan Temuan Produk TIE Dimusnahkan

KBRN, Tarakan: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan merekomendasikan untuk memusnahkan produk tanpa izin edar (TIE) dan tidak sesuai ketentuan.

Produk tersebut ditemukan saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) Tarakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gusher, Kamis (27/2/2025).

Produk tersebut ditemukan pada beberapa sarana distribusi yang menjual produk asal Malaysia. 

Hal itu dibenarkan Kepala Balai POM di Tarakan, Harianto Baan. Ia membeberkan, produk tersebut seperti bumbu-bumbuan dan produk olahan makanan sosis. 

Terhadap produk tersebut, pihaknya telah mencatat dan merekomendasikan untuk dimusnahkan. 

Sementara terhadap pemilik sarana distribusi, pihaknya hanya memberi sanksi peringatan karena baru pertama diketahui menjual produk tersebut. 

"Rata-rata kan baru pertama kali mereka lakukan. Jadi kita memberikan sanksi administrasi berupa peringatan kepada pemilik supaya tidak diulangi," ujar Harianto Baan.

"Karena produk seperti ini kalau kita biarkan, tadi ada temuan sosis, yang mana dari cara distribusinya saja tidak memenuhi ketentuan. Akibatnya di dalam perjalanan mungkin saja ada yang rusak, ditumbuhi jamur. Karena pernah kita lakukan pengujian ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu kita catat, kita musnahkan dan kita beri teguran," tegas Herianto Baan.

Sementara itu, pihaknya juga menemukan produk Malaysia lainnya seperti beras, gula pasir, bawang merah, bawang putih dan minyak goreng. 

Terhadap produk tersebut, pihaknya masih memberi toleransi karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tarakan. 

"Kalau beras dan gula, karena kebutuhan pokok dan kita juga memperhatikan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai apalagi minyak goreng dan sebagainya, suplai minyak goreng kan juga masih terbatas. Makanya untuk kebutuhan seperti itu kita tolerir jangan sampai masyarakat kekurangan. Apalagi menjelang Ramadan ini pasti kebutuhan sembako sangat besar," ungkap Harianto Baan. (Rajab) 

Sumber : RRI.co.id

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya