Pendaftaran Calon Ketua HIPMI Tarakan Dibuka, ini Persyaratannya
Tarakan : Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tarakan membuka tahapan pendaftaran calon ketua umum, mulai 17 – 22 Februari 2025. Kegiatan puncak pengambilan keputusan tertinggi, yakni Musyawarah Cabang (Muscab) akan dilaksanakan pada 27 Februari mendatang.
Ketua Organizing Comitte (OC) BPC Hipmi Tarakan, Adyansa, menyampaikan beberapa kriteria persyaratan bagi calon Ketua Umum yang ingin melakukan pendaftaran. Terdapat persyaratan umum yang sudah ditetapkan bagi bakal calon ketua umum.
“Beberapa persyaratan itu seperti berusia di bawah 41 Tahun, berstatus sebagai anggota biasa yang aktif, tidak dalam keadaan sebagai terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan,” terang Adyansa.
Selain itu, BPC HIPMI Tarakan juga menetapkan persyaratan khusus bagi para bakal calon ketua umum. Hal tersebut wajib dipenuhi jika hendak mengikuti proses tahapan pendaftaran.
“Mendapatkan minimal 5 surat rekomendasi dari anggota pengurus HIPMI, melampirkan surat permohonan sebagai ketua formatur atau ketua umum, serta melampirkan beberapa dokumen persyaratan lainnya,” imbuh Adyansa.
Saat ini OC masih melaksanakan tahapan sosialisasi yang dilaksanakan sejak 13 – 16 Februari 2025. Setelah itu akan dilaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum dalam proses penjaringan.
“Penetapan calon ketua umum akan kami sampaikan pada 23 Februari 2025. Setelah itu ada tahapan debat penyampaian visi misi pada 25 Februari 2025. Puncaknya kita gelar Muscab pada 27 Februari 2025,” tukas Adyansa.
Untuk itu Adyansa berharap kepada kader terbaik HIPMI Tarakan agar segera melakukan pendaftaran pada proses penjaringan, untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. (Crz)
Sumber : RRI.co.id