Pemkot Tarakan Raih Kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, Pemerintah Kota Tarakan berhasil memperoleh kategori A dengan nilai 91,02 (kualitas tinggi). Nilai tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebanyak tujuh unit layanan Pemerintah Kota Tarakan menjadi lokus penilaian dalam survei tersebut, yaitu Puskesmas Sebengkok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Puskesmas Juata Laut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai unit pelayanan publik yang memperoleh nilai dalam rentang 78-100. Ia juga menekankan pentingnya terus memperbaiki indikator-indikator yang belum mencapai nilai maksimal serta meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman untuk memperoleh hasil yang lebih sempurna.
Pj. Wali Kota pada momen ini mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ke depannya, kami akan terus bekerja sama dengan Ombudsman dalam menyosialisasikan indikator penilaian, sekaligus melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan publik di Kota Tarakan semakin baik,†ujar Bustan.