DPRD Kota Tarakan Menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menyampaikan refleksi perjalanan Kota Tarakan sejak diresmikan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1997.
"Pada tanggal 15 Desember dua puluh tujuh tahun yang lalu, Kota Tarakan berdiri dan menjadi salah satu bagian penting dari pembangunan di Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat bagi kita untuk terus bersemangat dan termotivasi dalam melanjutkan agenda pembangunan di berbagai sektor," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan capaian pembangunan Kota Tarakan, khususnya di bidang ekonomi. Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pada tahun 2023 terjadi peningkatan signifikan. PDRB dari semua lapangan usaha mencatat kenaikan sebesar 5,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara PDRB berdasarkan jumlah pengeluaran menunjukkan kenaikan sebesar 5,90 persen.
Pertumbuhan ekonomi ini, menurutnya, menjadi bukti nyata dari kerja keras pemerintah dan masyarakat Kota Tarakan dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Tarakan ini, dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Pemerintah Kota Tarakan, serta tokoh masyarakat.