TARAKAN – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama istri, Meisa Ruslina, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19, RT 31, Kelurahan Pamusian, Rabu (27/11/2024).
Usai menggunakan hak pilihnya, Pj. Wali Kota kembali mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini dengan mendatangi TPS masing-masing untuk gunakan hak pilihnya.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Tarakan agar menggunakan hak pilihnya jangan golput, pilihan kita merupakan representatif yang membawa dampak besar bagi Kalimantan Utara dan Kota Tarakan ke depan,†ujar Pj. Wali Kota.