Monitoring Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Monitoring Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Forkopimda Tarakan serta Perangkat Daerah Pemkot Tarakan melakukan monitoring penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tarakan, Rabu (27/11/2024).

Sebanyak 9 TPS menjadi titik monitoring, di antaranya adalah TPS 05 dan 06 di Selumit Pantai, TPS 30 di Karang Anyar, TPS 09 di Juata Laut, TPS 19 di Pamusian, TPS 07 di Kampung Enam, TPS 06 di Kuata Kerikil, TPS 15 di Karang Harapan, serta TPS 03 di Kampung Satu Skip.

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara serta memantau partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Pj. Wali Kota dan Forkopimda juga memberikan dukungan dan pemantauan langsung guna memastikan semua tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monitoring dimulai sejak pukul sembilan pagi dan berlangsung hingga siang hari, dengan Pj. Wali Kota bersama Forkopimda melakukan pengecekan langsung di masing-masing TPS. Dari hasil pengamatan, pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS yang dipantau berjalan lancar, tertib, dan aman. 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya