BPOM Tarakan Terus Pantau Peredaran Kosmetik Ilegal
KBRN, Tarakan : Kerap ditemukannya promosi atau penjualan kosmetik ilegal tanpa izin edar, menjadi perhatian Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan.
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan mengatakan, BPOM memiliki bidang pengawasan yang memantau langsung promosi atau penjualan kosmetik tanpa izin edar di media sosial.
"Kita pastikan terus lakukan pengawasan terhadap produk kecantikan yang tak memiliki izin edar," kata Herianto Baan, Jumat (25/10/2024).
Bahkan BPOM Tarakan berkoordinasi dengan BPOM pusat untuk meminta bantuan Kominfo untuk melakukan take down media sosial atau website yang mempromosikan atau menjual kosmetik atau produk kecantikan tanpa izin edar.
"Masyarakat diminta untuk cerdas yakni dengan tidak membeli produk kecantikan atau kosmetik tanpa izin edar. Sebab produk-produk tersebut bisa saja mengandung bahan berbahaya," tutupnya.
Sumber : RRI.co.id