Bea Cukai Tarakan Sukses Turunkan Angka Penyeludupan Barang Ilegal
KBRN, Tarakan : Kantor Bea Cukai Tarakan mencatatkan adanya penurunan terhadap beberapa barang ilegal dari hasil pengungkapan beberapa tahun belakangan.
Kasi Layanan dan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Irwanto mengatakan, ada beberapa kategori barang ilegal yang digagalkan oleh pihaknya selama ini. Diantaranya ballpress, rokok, NPP, MMEA, kosmetik, daging, kayu dan produk pertanian dan perkebunan.
“Untuk ballpress ini mengalami penurunan berdasarkan data yang ada. Di tahun 2020 dan 2021 itu belum ada. Mulai masuk 2022 sekitar 1.808 ball, 2023 menurun jadi 32 bal dan 2024 jadi 22 bal," katanya.
Kemudian untuk rokok ilegal, pada tahun 2020 lalu sebanyak 52.280 batang yang diamankan. Kemudian meningkat di tahun 2021 sebesar 59.540 batang dan kembali meningkat signifikan pada 2022 yakni sebanyak 198.747 batang.
Namun di tahun ini, sudah mengalami penurunan sebanyak 79.596 batang.
Sumber : RRI.co.id