Bawaslu Tarakan Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada
KBRN, Tarakan: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan kembali memproses kasus dugaan pelanggaran pemilu jelang Pilkada.
Temuan yang di deteksi Patroli Cyber tersebut menyangkut salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam mengekspresikan dukungan politik dengan jari dan bersama salah satu paslon Pilkada Kaltara.
Saat dikonfirmasi, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Wakil Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Tarakan, Jhonson menerangkan, saat ini pihaknya sedang mendalami temuan dugaan keterlibatan ASN menunjukkan ekspresi dukungan politik pada salah satu paslon Pilkada Kaltara beberapa hari lalu.
Diungkapkannya dasar temuan tersebut beredarnya foto seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara yang ditugaskan di Tarakan, melakukan pose dua jari bersama calon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (ZIAP).
"Benar beberapa hari lalu ada temuan terkait dengan foto ASN yang berpose bersama calon gubernur dan menggunakan simbol dua jari. Kami telah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, termasuk pengunggah di media sosial. Itu diunggah di media sosial Facebook sudah kami mintai keterangan,"ujarnya, Jumat (25/10)
Sumber : RRI.co.id