Layani Masyarakat Bulungan Imigrasi Tarakan Buka Layanan di Bulungan

Layani Masyarakat Bulungan Imigrasi Tarakan Buka Layanan di Bulungan

KBRN, Tanjung Selor : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan melalukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penyelenggaraan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulungan, Selasa (10/10/2023).

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario dan Kepala DPMPTSP, Jahra di Ruang Tenan MPP lantai 1 MPP Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatangan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Ruang Rapat Bupati Bulungan pada tanggal 17 Juli 2023 lalu. Saat itu Bupati Syarwani dan perwakilan pimpinan empat instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, menandatangani kesepakatan bersama untuk bergabung sebagai tenan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di MPP.

Penandatanganan PKS dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan untuk mempermudah pemberian layanan paspor kepada masyarakat Kabupaten Bulungan yang ingin melakukan permohonan Paspor melalui program inovasi “Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan” atau disingkat "LAPAK IKAN”. Dijelaskan Andi Mario bahwa inovasi LAPAK IKAN itu sendiri sudah berjalan sekitar 1,5 tahun lamanya sebelum dilaksanakannya PKS.

“Melihat animo yang cukup tinggi serta respon dari masyarakat Kabupaten Bulungan yang positif terhadap inovasi layanan LAPAK IKAN selama ini, kami Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan bermaksud untuk meningkatkan efektivitas layanan tersebut dengan menghadirkannya di MPP Bulungan dalam rangka mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan dan sekitarnya” ujar Mario. (Crz)

Sumber : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya