Kabut Asap, DLH Tarakan Ukur Kualitas Udara

Kabut Asap, DLH Tarakan Ukur Kualitas Udara

KBRN,Tarakan – Dinas Lingkungan Hidup Tarakan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan melaksanakan pengujian kualitas udara, Selasa (3/10/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kualitas udara ambien dampak kabut asap yang menyelimuti langit Kota Tarakan dalam tiga hari terakhir.

Dalam kegiatan ini, UPT Laboratorium Lingkungan menggunakan alat pengukur kualitas udara bernama Hight Volume Air Sampler (HVAS) dan TSP.

Ini adalah alat pengambil sampel partikulat di udara ambien yang memiliki suatu prinsip kerja dengan menggunakan sistem vakum dengan menarik udara lingkungan sekitar melalui inlet dengan ukuran selektif dan melalui filte

Untuk mengetahui hasilnya agar akuran, pengukuran membutuhkan waktu selama 24 jam. Hasilnya baru bisa diketahui pada Rabu (4/10/2023).  

“Awalnya kita timbang, terus pasang, diukur 24 jam, selesai kita ambil kertas filternya, nanti ditimbang lagi. Debu dan lainnya sudah masuk nanti kita hitung. Ada rumusnya,” ujar Kepala UPT Laboratorium Lingkungan, Supran Anang. (Rajab)

Sumber : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya