Waspada Kosmetik Ilegal

KBRN, Tarakan : Kosmetik illegal yang masuk ke Tarakan dari Malaysia menjadi perhatian belakangan ini. Mengingat kosmetik illegal yang lepas dari pengawasan BPOM akan berdampak pada kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Devi Ika Indriati menegaskan masyarakat untuk waspada terhadap kandungan kosmetik atau obat tradisional yang beredar di pasaran. Sebab, kandungan kosmetik atau obat yang di tidak diawasi akan berdampak pada kesehatan, diantaranya kesehatan kulit atau organ tubuh yang lain.

Sehingga, alangkah baiknya konsumen memperhatikan izin edar dan juga label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan –BPOM pada tiap-tipa kemasan kosmetik.

” Pertama dilihat dulu, ada gak izin edarnya. Kalau tidak ada izin edarnya berarti itu ilegal. Berarti itu bisa kita curigai mengandung bahan berbahaya untuk badan kita atau tubuh kita. Taoi kalau ada izin edar dari BPOM-nya yanga asli berarti sudah dilakukan pengujian oleh BPOM dan layal untuk diedarkan dan dipergunakan oleh masyarakat,” tutur dr Devi Ika Indriarti, Senin (21/08/2023)

Pencegahan masuknya kosmetik tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya melalui perbatasan tengah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Tarakan bersama polisi. Derasnya arus barang ilegal ikut dipicu tingginya permintaan konsumen.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan mengatakan, polisi sebelumnya menyita 11 koli kosmetik ilegal pada februari lalu. Semua barang tanpa izin edar.

Totalnya berisi lebih dari 1.200 buah produk perawatan kulit, serum, dan pemutih wajah. Semua produk dari luar negeri itu masuk melalui Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Belajar dari pengalaman itu, pihaknya semakin memperketat pengawasan obat-obatan dan kosmetik ilegal di perbatasan.

Sumber : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya