Pelaku Pencurian dengan Pencamanan Berhasil Dibekuk
KBRN, Tarakan : Melihat kesempatan beraksi mencuri, seorang berinisial SG dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo mengatakan, awal tindak kriminalnya dilancarkan pada 7 Maret 2023 di Taman Berlabuh sekira pukul 17.00 WITA. Saat itu korban meletakkan satu unit gerinda dan satu unit bor di dalam gudang. Namun, selepas ia kembali untuk mengambil gerinda dan bor, barang tersebut sudah tidak didapati di tempat.
Pada hari kedua, 8 Maret 2023 sekira 12.00 WITA, lagi-lagi korban mengambil satu unit motor yang terparkir. Korban yang saat memarkir motornya untuk pergi bekerja, namun saat kembali motor tersebut telah raib. Lanjut di hari ketiga, 9 Maret 2023, SG kembali mengambil satu unit motor secara paksa. Saat itu, SG mengancam korban untuk mengantarkan dirinya ke suatu tempat. Merasa keselamatannya terancam, korbanpun melompat dari motor saat berada di depan Stadion Datu Adil, lalu SG membawa kabur motor tersebut.
"Jadi pengungkapan terhadap perkara ini, ada paling tidak 3 LP yang selesai. Tindak kejahatannya tidak hanya di satu TKP saja," katanya.
Adapun modus dari SG sendiri mengintai lokasi sekitar dan juga pengancaman terhadap korban. Akibat aksinya, ia pun tak berkutik saat dijemput oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan pada 26 Mei 2023 lalu.
"Ada pengancaman juga yang dilakukan oleh pelaku. Korban juga ada yang mengalami kerugian Rp 2,5 juta dan Rp 4,5 juta," tambah Kapolres.
Atas tindakan tidak terpujinya, pasal yang disangkakan atas tindakan SG ialah Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun bui. (Crz)
Sumber : rri.co.id/tarakan