PPDB Masih Mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

PPDB Masih Mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

KBRN, Tarakan : Dinas Pendidikan Tarakan menggagendakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, dimulai sekitar pertengahan tahun ini. Persiapan pun telah dimulai dari sekarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Eny Suryani memperkirakan PPDB  jenjang PAUD, SD dan SMP dimulai Juni atau Juli 2023.

Saat ini, pihaknya sudah membagi dan menetapkan wilayah atau zonasi. Karena PPDB nanti masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

“Wilayah pembagian zonas-zonasinya sudah kita tetapkan. Karena kita masih menggunakan Permendikbud Nomor 1/2021. Jadi masih dengan sistem zonasi, belum ada perubahan. Jadi sekarang kita sudah melakukan proses, untuk SK, terus penetapan zonasinya sudah berjalan. Tinggal kita nanti pelaksanaan,” ujar Eny Suryani, Senin (2/5/2023).

Dengan masih menggunakan sistem zonasi, Eny Suryani mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sistem tersebut dengan sebaik mungkin. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menyiapkan sekolah di masing-masing wilayah.

Terbaru, untuk jenjang SMP, Pemkot Tarakan sedang membangun gedung untuk SMP Negeri 11 yang berada satu lokasi dengan Pasar Rakyat Kampung Empat.

Selain itu, telah dibangun juga SMP Negeri 14 di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, tepatnya di sebelah SD Negeri 041 Tarakan.

Pemkot Tarakan juga menambah ruang kelas untuk SMP Negeri 12 di Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Selain sistem zonasi, PPDB nanti juga masih memberikan kuota afirmasi atau siswa kurang mampu. Namun, pihaknya mengeluarkan kebijakan bahwa untuk membuktikan warga miskin, harus dibuktikan dengan surat keterangan dan Dinas  Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Disiapkan juga kuota untuk jalur prestasi baik akademik seperti juara kelas maupun nonakademik yaitu juara dalam perlombaan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik di tingkat kabupaten dan kota, provinsi hingga nasional, dibuktikan dengan sertifikat. 

Meski demikian, Eny mengakui, sekolah negeri tidak mungkin menampung semua siswa yang baru lulus. Untuk itu, ia mengharapkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan mampu, dapat masuk ke sekolah swasta. Karena ia menjamin mutu dan kualitas pendidikan di sekolah swasta juga tidak kalah bagus dengan sekolah negeri.

“Bagi yang mampu kami harapkan kita bangun juga swasta, masukkanlah anak-anak kita di swasta, karena swasta di Tarakan juga sudah banyak yang berkualitas,” tuturnya. (Rajab)

Sumber Website : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya