Menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah atas Raperda APBD Kota Tarakan TA 2023
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas Raperda APBD Kota Tarakan tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikannya di hadapan DPRD Kota Tarakan para Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Minggu, 27 November 2022, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Dalam nota penjelasan ini, Wali Kota menerangkan bahwa APBD 2023 memperhatikan berbagai tantangan global mulai dari potensi resesi, situasi pemilihan pasca pandemi, dan secara nasional yaitu tantangan peningkatan inflasi, ?postur APBD ini akan mempu menyikapi kondisi global tersebut,? ujar Wali Kota.
?APBD ini diharapkan dapat memberikan dampak bagi percepatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan,? terangnya.
Di hari yang sama, Wali Kota mengikuti agenda Sidang Paripurna berikutnya, dimana pada kesempatan ini mendengar secara langsung pandangan seluruh fraksi atas Nota Penjelasan Pemerintah atas Raperda APBD 2023 yang telah disampaikan sebelumnya.
@tarakankota #tarakan #kaltara #tarakansmartcity
Sumber : Humas