Membuka Sosialisasi Permendagri dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-BMD serta Sosialisasi Perwali

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., membuka sosialisasi Permendagri tentang tata cara pelaksanaan, pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah dan bimbingan teknis aplikasi E-BMD, serta sosialisasi Perwali tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Galaxy pada Senin, 28 November 2022, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Universitas Indonesia, dan dari unsur Pemerintah Kota Tarakan yang membidangi Barang Milik Daerah.

Sosialisasi ini, disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, merupakan hal yang sangat penting. Pengelolaan barang tidak boleh disepelekan karena Barang Milik Daerah yang tidak tercatat dengan baik mempengaruhi opini BPK, ?Satu tahun itu kita benahi dan beratnya luar biasa, karena biasanya setelah belanja catatannya tidak ada (tidak tercatat),? terang Wali Kota.

Pemkot Tarakan pun kini tengah menerapkan apliaksi E-BMD yang akan menjadikan pemanfaatan barang milik daerah dapat tercatat dan semakin akuntabel, khususnya dalam pencatatan persediaan barang.

?Tolong ini menjadi perhatian bendahara barang sekalian mengingat tugas ini merupakan tugas yang penting dan mulia,? ujar Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota pun menyerahkan penghargaan bagi 5 ASN pengurus barang terbaik di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

@tarakankota #tarakan #kaltara #tarakansmartcity

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya