Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST Barang Milik Negara

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes., melakukan penandatanganan Naskah Hibah dan BAST Barang Milik Negara berupa saluran drainase antara Ditjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, Senin(3/10/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara beserta jajaran, dan segenap Kepala Perangkat Daerah Kota Tarakan.

#tarakan #kaltara #smartcity

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya