Rapat Bersama dengan Tim Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tingkat Kota Tarakan

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mendukung pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Katalog Elektronik Lokal sebagaimana Instruksi Presiden Republik yang menargetkan paling tidak 40 persen belanja menggunakan produk dalam negeri.

Menindaklanjuti instruksi ini, Wali Kota menggelar rapat bersama dengan Tim Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) tingkat Kota Tarakan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 di Ruang Rapat Kota Tarakan.

Tim yang telah dibentuk oleh Wali Kota ini memamparkan sejauh mana capaian P3DN dan Katalog Elektronik di Kota Tarakan. Tercatat, per 26 Agustus 2022, komitmen P3DN Kota Tarakan telah mencapai 65 persen dengan realisasi belanja menggunakan produk dalam negeri 27 persen dan akan terus bertambah seiring dengan kemajuan realisasi belanja daerah. Sementara sebanyak 891 produk lokal telah tersedia di Katalog Elektronik.

Wali Kota menyampaikan arahannya agar persentase belanja produk dalam negeri dan produk lokal di Tarakan dapat ditingkatkan. Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan pun akan telah diidentifikasi dan segera diambil kebijakan yang tepat.

Misalnya dengan meminta pelaku usaha untuk memasukkan sebanyak-banyaknya produk lokal di e-katalog, penyesuaian agar realisasi belanja atau arus kas pelaku usaha lokal khususnya UMKM dapat mengikuti pola belanja daerah, serta optimalisasi sistem pembayaran belanja daerah kepada mitra setelah pekerjaan diselesaikan, sehingga diharapkan dapat menarik minat pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya