Menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Tarakan, Sabtu (27/8). Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan Nota Penjelesan Pemerintah Kota atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggoaran 2022.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa APBD Perubahan ini merupakan bentuk kerja kongkrit pemerintah kota, dimana dalam penyusunanya berdasarkan norma dan prinsip partisipasi masyarakat serta mengedepankan akuntabilitas serta transparansi.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya