Sidang Daerah II Gereja Pentakosta Serikat di Indonesia (GPSDI)
Sidang Daerah II Gereja Pentakosta Serikat di Indonesia (GPSDI)
Tarakan - Pemerintah Daerah Kota Tarakan menilai bahwa pelaksanaan Sidang Daerah II Gereja Pentakosta Serikat di Indonesia (GPSDI) adalah sebuah tuntutan secara kelembagaan gereja yang harus dijalankan ditengah-tengah dinamisasi umat yang bergerak begitu cepat. Hal ini disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada pembukaan sidang yang dilaksanakan di Hotel Lotus Panaya, Selasa (10/11/2020)
Sidang yang dilaksanakan 4 tahun sekali ini dihadiri oleh kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan, FKUB Kota Tarakan, Ketua GPSDI, Ketua Pekerja GPSDI Kaltara, Ketua Pekerja GPSDI Kalimantan Timur, Ketua PGPI Kota Tarakan, Ketua PGI Kota Tarakan, Ketua PTLII Kota Tarakan, Ketua Asosiasi Pendeta Kota Tarakan, dan Ketua Sinode Yang Ada di Kaltara.
Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes., dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Tarakan merupakan kota majemuk, sehingga perlu kebersamaan dalam membangunnya, “Kota Tarakan yang merupakan kota Transit/ Persinggahan yang ada di Kalimantan Utara merupakan kota Yang memiliki Keberagaman yang sangat Kompleks dengan tingkat keragaman karakter dalam budaya dan adat istiadat merupakan sebuah kekayaan besar sekaligus membuat Kota Tarakan seperti Indonesia Mini,” ujar Wali Kota.
Ia berharap kemajemukan ini dapat menjadi sosial dalam pembangunan, yang artinya para pemuka agama pun harus mengambil bagian dalam pembangunan.
Ia juga menyampaikan, terkait dengan penanganan Covid-19, pemuka agama bersama-sama dapat menahan laju pandemi yang dihadapi sekarang, “mari kita semua selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya seraya mengapresiasi panitia yang telah memenuhi prosedur kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan. @ Lotus Panaya Hotel Tarakan
Sumber FB : Humas Tarakan sedang di Lotus Panaya Hotel Tarakan.
10 November 2020· Tarakan, Kalimantan Utara ·