Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

TARAKAN - Sebagai tindaklanjut atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tarakan tahun 2021 yang disampaikan pada Sabtu (28/11) pagi, Pemerintah Kota Tarakan pada sore harinya menyampaikan Jawaban Pemerintah.

Jawaban Pemerintah ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan sebelumnya oleh anggota lewan lewat fraksi dijelaskan oleh Wawali, antara lain upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah. “Terkait kebijakan belanja daerah, Pemkot Tarakan telah menyelaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014-2019,” ujar Wawali menjelaskan.

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Wawali juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak, termasuk DPRD atas upaya terwujudnya visi Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city.

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi

Sumber FB : Humas Tarakan

28 November 2020 pada 16.54  · 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya