Himbauan Wali Kota Tarakan Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Himbauan Wali Kota Tarakan Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - Tarakan Info
Himbauan Wali Kota Tarakan Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan

Assalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tarakan mulai 26 April 2020 yang direncanakan berakhir sampai 30 Mei 2020, tetapi sangat tergantung evaluasi kita setiap 2 minggu sekali dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid -19 baik di Kota Tarakan maupun di Indonesia khususnya pada wilayah-wilayah episentrum.

Kesuksesan PSBB ini sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat kita khususnya dalam hal Social distancing (menghindari berkumpul-kumpul), physical distancing (menjaga jarak minimal 1 meter antar orang), dan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) berupa mengenakan masker setiap akan keluar rumah, mencuci tangan setiap setelah memegang sesuatu di air mengalir dan menggunakan sabun, jangan memegang daerah muka jika belum cuci tangan, olah raga teratur, istirahat yang cukup, dan konsumsi makanan yang seimbang (karbohidrat, protei, mineral dan air).

Oleh karena itu, sangat mengharapkan bantuan Bapak/Ibu Ketua RT untuk membuat jam malam pada pukul 21.00 WITA di RT masing-masing dan membatasi keluar masuknya orang termasuk warga sendiri, memerintahkan warganya untuk menggunakan masker, dan mewajibkan setiap orang yang akan masuk atau keluar di wilayah RT harus menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Jam malam ini pun akan sangat membantu Pemerintah dalam mengurangi tingkat kriminalitas khususnya pencurian yang saat ini cukup marak.

Semangat yang tak pernah padam.

Salam sehat,
Wassalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Walikota Tarakan

Dr. H. Khairul, M.Kes

Sumber FB : Humas Tarakan
27 April 2020 (1 jam ·)
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya