Press Release : Aksi Kriminal di Kelurahan Pantai Amal Tarakan 20191023
PRESS RELEASE
Menanggapi terjadinya aksi kriminal yang terjadi di Kelurahan Pantai Amal RT 14 pada Rabu, 23 Oktober 2019 siang, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa ini perbuatan tersebut merupakan kriminal murni, dan Polres Tarakan sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pelaku;
2. Bahwa Korban yang mengalami luka di punggung telah ditangani oleh RSUD Tarakan (tidak meninggal dunia);
3. Bahwa tidak benar pelaku kriminal tersebut berasal dari Suku Bugis. Oleh sebab itu, maka kepada masyarakat dihimbau untuk tidak termakan hoax dan berita yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab;
4. Pemerintah Kota Tarakan meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu provokasi apapun dan segera melaporkan bila ada upaya provokasi dan hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial;
5. Pemerintah Kota Tarakan meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan tersebut sepenuhnya kepada Polres Tarakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Demikian, dan kepada semua pihak dimohon untuk menyebarluaskan informasi ini, terima kasih.
Tarakan, 23 Oktober 2019
Wali Kota Tarakan
dr. H. Khairul, M.Kes
Sumber FB : Humas Tarakan
19 jam ·
Menanggapi terjadinya aksi kriminal yang terjadi di Kelurahan Pantai Amal RT 14 pada Rabu, 23 Oktober 2019 siang, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa ini perbuatan tersebut merupakan kriminal murni, dan Polres Tarakan sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pelaku;
2. Bahwa Korban yang mengalami luka di punggung telah ditangani oleh RSUD Tarakan (tidak meninggal dunia);
3. Bahwa tidak benar pelaku kriminal tersebut berasal dari Suku Bugis. Oleh sebab itu, maka kepada masyarakat dihimbau untuk tidak termakan hoax dan berita yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab;
4. Pemerintah Kota Tarakan meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu provokasi apapun dan segera melaporkan bila ada upaya provokasi dan hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial;
5. Pemerintah Kota Tarakan meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan tersebut sepenuhnya kepada Polres Tarakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Demikian, dan kepada semua pihak dimohon untuk menyebarluaskan informasi ini, terima kasih.
Tarakan, 23 Oktober 2019
Wali Kota Tarakan
dr. H. Khairul, M.Kes
Sumber FB : Humas Tarakan
19 jam ·