CPNS Pemkot Tarakan Terjaring Razia

TARAKAN - Kecamatan Tarakan Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Tarakan Barat menggelar razia penghuni kos dan rumah sewa di wilayah Kelurahan Karang Anyar.

Razia yang berlangsung secara mendadak ini mengejutkan penghuni kos dan rumah sewa. Dalam razia ini petugas menemukan sepasang suami istri yang berstatus CPNS Pemkot Tarakan yang hingga saat ini belum melapor kepada Ketua RT setempat dengan alasan sibuk bekerja.

Razia dari tiga tim gabungan ini berhasil menemukan 28 pria dan wanita dengan berbagai alasan, mulai dari yang belum memiliki KTP dan telah memiliki KTP, namun belum melapor kepada RT setempat.

Sekretaris Camat Tarakan Barat Sofyan mengungkapkan, pihaknya melakukan razia ini berkaitan dengan Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang pengaturan penataan dan pengedengalian penduduk dan memudahkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha kos-kosan dan rumah sewa.(*)

Penulis : Junisah
Editor : Fransina

Sumber : kaltim.tribunnews (15 Mei 2011)
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya