Perusda Tarakan Jadi Pengelola Gas Rumah Tangga

Menurut Direktur Perusda Tarakan, Tigor Nainggolan, sebagai pengelola pihaknya akan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. "Tapi untuk saat ini kami belum langsung bekerja, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Menteri ESDM. Kalau kami sudah menerima SK barulah kami bekerja," ujarnya, Senin (17/1/2011)
Tigor mengaku, untuk melaksanakan tugas sebagai pengelola, pihaknya telah menyiapkan delapan orang tenaga ahli teknik. Mereka ini nantinya bertugas mulai dari mencatat meteran pemakaian, menerima keluhan masyarakat hingga melakukan perbaikan apabila ditemukan ada kerusakan.(*)
Sumber : tribunkaltim (17 Januari 2011)