Kerugian Bentrok Tarakan Rp 5 Miliar
TARAKAN - Tak hanya menyebabkan korban jiwa, bentrok antara dua kelompok warga di Tarakan pada pekan lalu juga menyisakan kerugian materil. Walikota Tarakan Udin Hianggio menegaskan tercatat kerugian materil mencapai lebih Rp 5 miliar.
Perhitungan kasar itu berdasarkan kisaran nilai rumah yang dibakar dan dirusak massa termasuk puluhan pohon di median jalan yang ikut tumbang. Udin mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk lumpuhnya ekonomi maupun batalnya sejumlah investor menanamkan modalnya di Kota Tarakan.
Misalnya saja Bank Niaga Tarakan, gerai salon dan spa serta dua tempat usaha pembelian udang, yang seharusnya dibuka pada pekan ini terpaksa membatalkan niatnya karena masih menunggu keamanan kembali normal.
"Belum lagi kerugian psikologis anak dan orang tua, itu nilainya dipastikan juga cukup besar. Saat bentrokan kerugian materil dan immaterial sangat besar," ujarnya.
Pemkot Tarakan saat ini sedang menghitung angka pasti besaran kerugian akibat bentrok tersebut.
Terkait hal tersebut, sesuai dengan salah satu isi kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak, kerugian ini akan ditanggulangi pemerintah. Pemkot Tarakan dan Pemprop Kaltim beserta DPRD Tarakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pergantian kerugian dimaksud.
"Kita tidak bisa mengganti rugi secara keseluruhan, tapi sesuai dengan prosedur tetap. Itupun harus persetujuan dari DPRD Tarakan. Provinsi memberikan bantuan ganti rugi Rp 200 juta, nominal itu diperkirakan hanya untuk operasional saja," katanya.
Perlunya persetujuan DPRD Tarakan ini disebabkan, Pemkot Tarakan tidak pernah menganggarkan dana konstruksi kota pasca bentrokan. "Kita tidak pernah menganggarkan dana taktis dan dana konstruksi kota seperti ini, jadi kita harus hati-hati," katanya. (*)
Sumber: TribunKaltim (6 Oktober 2010) Borneo
Perhitungan kasar itu berdasarkan kisaran nilai rumah yang dibakar dan dirusak massa termasuk puluhan pohon di median jalan yang ikut tumbang. Udin mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk lumpuhnya ekonomi maupun batalnya sejumlah investor menanamkan modalnya di Kota Tarakan.
Misalnya saja Bank Niaga Tarakan, gerai salon dan spa serta dua tempat usaha pembelian udang, yang seharusnya dibuka pada pekan ini terpaksa membatalkan niatnya karena masih menunggu keamanan kembali normal.
"Belum lagi kerugian psikologis anak dan orang tua, itu nilainya dipastikan juga cukup besar. Saat bentrokan kerugian materil dan immaterial sangat besar," ujarnya.
Pemkot Tarakan saat ini sedang menghitung angka pasti besaran kerugian akibat bentrok tersebut.
Terkait hal tersebut, sesuai dengan salah satu isi kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak, kerugian ini akan ditanggulangi pemerintah. Pemkot Tarakan dan Pemprop Kaltim beserta DPRD Tarakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pergantian kerugian dimaksud.
"Kita tidak bisa mengganti rugi secara keseluruhan, tapi sesuai dengan prosedur tetap. Itupun harus persetujuan dari DPRD Tarakan. Provinsi memberikan bantuan ganti rugi Rp 200 juta, nominal itu diperkirakan hanya untuk operasional saja," katanya.
Perlunya persetujuan DPRD Tarakan ini disebabkan, Pemkot Tarakan tidak pernah menganggarkan dana konstruksi kota pasca bentrokan. "Kita tidak pernah menganggarkan dana taktis dan dana konstruksi kota seperti ini, jadi kita harus hati-hati," katanya. (*)
Sumber: TribunKaltim (6 Oktober 2010) Borneo