Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Ekonomi UMKM melalui Pembangunan SNT 11 dan Kredit Tarakan HIBOT
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat komitmen pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut terlihat pada saat Penyerahan Sertipikat Rencana Pembangunan SNT 11 di Kelurahan Mamburungan Kota Tarakan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Tarakan dengan PT BPD Kaltimtara Cabang Tarakan tentang Kredit Tarakan Hibot., Rabu (21/10/2026).
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang bekerja keras sehingga dua agenda tersebut dalam terselesaikan.
Dalam agenda pembangunan pendidikan, penyerahan sertifikat tanah menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Tarakan terhadap pembangunan SNT 11 yang berlokasi di Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, dengan luas lahan 64.700 meter persegi. Penyediaan lahan ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan fasilitas pendidikan yang representatif dan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, penandatanganan PKS Kredit Tarakan HIBOT bersama Bank Kaltimtara merupakan langkah untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro. Program yang berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2026 ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

