Kejar Target SPM 100 Persen, Pemkot Tarakan Evaluasi Kendala

Kejar Target SPM 100 Persen, Pemkot Tarakan Evaluasi Kendala

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus menggenjot capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar mampu menyentuh target 100 persen.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pengampu SPM Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Tim SKALA di Ruang Kenawai, Balai Kota Tarakan, Senin (12/10/2026).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tarakan, Alias, mengungkapkan bahwa saat ini capaian SPM Kota Tarakan berada di angka 61 persen.

Meski capaian tersebut menempatkan Tarakan di urutan teratas di tingkat regional, Pemkot Tarakan enggan berpuas diri.

"Secara regional kita berada di urutan teratas untuk capaian SPM, tetapi jika dikaitkan dengan standar nasional kita belum berpuas diri. Karena namanya standar pelayanan minimal, ini harus terpenuhi 100 persen terlebih dahulu sebelum kita berbicara program prioritas lainnya," ujar Alias usai memimpin rapat evaluasi tersebut.

Alias menegaskan, berdasarkan instruksi Wali Kota Tarakan melalui Sekretaris Daerah, Pemkot Tarakan sepakat memprioritaskan alokasi anggaran pada program-program penunjang layanan dasar, meskipun di tengah kondisi keterbatasan fiskal daerah.

Dalam evaluasi bersama tim provinsi, terungkap dua kendala utama yang selama ini menghambat percepatan SPM di Tarakan, yakni persoalan penganggaran dan tertib administrasi pelaporan.

"Faktor utama pertama adalah administratif. Pencatatan dan pelaporan kegiatan penunjang SPM sering kali tidak konsisten. Banyak kegiatan layanan dasar di lapangan tetap dijalankan demi kemanusiaan meski tanpa dukungan anggaran konkret. Namun, karena tidak ada anggaran, kegiatan tersebut sering luput dari pencatatan administrasi," jelas Alias.

Salah satu contoh layanan dasar yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan ibu hamil dan upaya pencegahan penyakit. Kegiatan ini wajib dilaksanakan petugas di lapangan tanpa menunggu insentif atau dukungan insidental, tetapi lemah dalam pengarsipan laporan.

"Kelemahan ini yang mulai kita benahi. Ke depan, pelayanan yang maksimal harus diimbangi dengan pengadministrasian yang rapi agar angka cakupan capaian kita tercatat secara akurat," tambah Alias.

Target 100 Persen pada 2027

Untuk memastikan seluruh kriteria SPM terpenuhi, Pemkot Tarakan memfokuskan pembenahan pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu layanan dasar.

Di antara OPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Evaluasi ini diharapkan menjadi sarana cermin diri bagi Pemkot Tarakan untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan pengalihan prioritas anggaran dan perbaikan sistem pelaporan, Pemkot Tarakan optimistis target 100 persen SPM dapat terealisasi secara penuh pada tahun 2027. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya