BPBD Tarakan Selesaikan Penanganan Dua Pohon Tumbang, 9 Personel Dikerahkan
TARAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan bergerak cepat menangani dua peristiwa pohon tumbang yang menimpa rumah warga di dua lokasi berbeda pada Minggu malam dan Senin dini hari (25-26/10/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan berdasarkan laporan yang masuk, tercatat ada dua titik kejadian yang memerlukan penanganan. Yakni robohnya rumpun bambu di Jalan Imam Bonjol Gang 3, RT 23 Kelurahan Pamusian dan tumbangnya pohon kemenci tua di Jalan P. Mangkudulis Gang Damai V RT 15 Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.
Dua peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu kurang dari 12 jam dengan kondisi yang hampir serupa. Yakni menimpa bagian rumah warga saat penghuni berada di dalam rumah, sehingga sempat menimbulkan kepanikan. Beruntung, dalam kedua kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Yonsep menjelaskan, penanganan di lapangan tidak bisa langsung dilakukan pada malam hari saat kejadian dilaporkan. Hal ini mempertimbangkan faktor keselamatan petugas, terutama di lokasi Pamusian dimana rumpun bambu yang roboh berjumlah lebih dari 50 batang dan berada di atas tebing dengan kondisi adanya kabel listrik yang melintang.
"Kalau malam tidak mungkin karena kondisinya ada kabel yang pertama, terus yang kedua itu bambu, kalau dikerjakan malam itu kan berisiko. Makanya paginya baru dikerjakan," ujar Yonsep, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, tim BPBD baru diturunkan pada Senin pagi untuk melakukan pemotongan dan evakuasi material pohon bersama warga sekitar. Hingga siang hari, penanganan di dua lokasi tersebut dinyatakan telah selesai tuntas.
BPBD Tarakan mengerahkan sekitar 9 personel yang dilengkapi dengan peralatan pemotong untuk mempercepat proses pembersihan. Sinergi dengan warga sekitar dan aparat RT setempat juga membantu proses penanganan menjadi lebih cepat.
Terkait penyebab tumbangnya pohon, BPBD mengidentifikasi ada dua faktor utama. Pertama adanya hembusan angin pada Minggu malam hingga Senin dini hari, dan kedua kondisi fisik pohon yang sudah tidak layak, dimana pohon kemenci di Kampung Satu bagian atasnya sudah mati dan keropos, sementara rumpun bambu di Pamusian sudah sangat rimbun, tua dan miring ke arah permukiman.
Untuk langkah tindak lanjut, BPBD melakukan penanganan darurat dengan memberikan bantuan terpal bagi rumah warga yang atap dan dapurnya mengalami kerusakan agar tetap bisa ditempati sementara waktu sambil menunggu perbaikan.
Sementara untuk bantuan perbaikan permanen yang bersifat stimulan, Yonsep menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas terkait, dimana BPBD hanya bertugas pada penanganan kedaruratan di lapangan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPBD atau aparat kelurahan setempat jika menemukan pohon-pohon tua yang rawan tumbang di sekitar permukiman padat penduduk, agar bisa dilakukan penanganan preventif sebelum menimbulkan korban dan kerugian yang lebih besar. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan

