Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Tarakan atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kota Tarakan menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan hingga memasuki triwulan III.

Wakil Wali Kota menyampaikan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan nasional, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp918 miliar lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp996 miliar lebih. Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp78 miliar lebih, yang antara lain dipengaruhi penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK.

Pemerintah Kota Tarakan menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tetap berpedoman pada prinsip partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan, efisiensi dan efektivitas, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan bersama DPRD Kota Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan dan segera dilaksanakan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tarakan atas kerja sama, dukungan, dan masukan dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Berita Sebelumnya