Update Harga Bapok Tarakan: Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun
Tarakan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Tarakan merilis data terbaru perkembangan harga bahan pokok pasar pantauan pada Senin, 31 Agustus 2026 dan Selasa 1 September 2026 Pemantauan mencatat pergerakan harga pada sejumlah komoditas utama bumbu dapur dan sayuran.
Berdasarkan laporan harian tersebut, komoditas cabai merah besar mengalami penyesuaian kenaikan harga yang cukup signifikan. Harga cabai merah besar yang sebelumnya dijual Rp65.000 per kilogram naik Rp5.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan Jumanto dalam rilisnmya mengungkapkan Tren kenaikan juga dialami komoditas cabai hijau besar di pasar tradisional. Bumbu dapur ini naik dari harga semula Rp40.000 per kilogram menjadi Rp45.000 per kilogram, atau melonjak sebesar 12,50 persen.
Selain kelompok cabai, kenaikan harga secara tipis menyasar pada komoditas bawang putih. Harga bawang putih merangkak naik sebesar Rp1.000, dari posisi kemarin sebesar Rp35.000 menjadi Rp36.000 per kilogram.
Kendati demikian, beberapa komoditas hortikultura lainnya mencatatkan penurunan harga yang cukup melegakan konsumen. Cabai rawit hijau mencatatkan penurunan terbesar yakni melandai Rp10.000, dari Rp90.000 menjadi Rp80.000 per kilogram.
Kabar baik juga datang dari pasokan komoditas cabai tiung kapal. Harganya terkoreksi turun dari Rp75.000 menjadi Rp70.000 per kilogram, sedangkan jenis cabai tiung kampung tercatat stabil di angka Rp80.000 per kilogram.
Untuk bumbu utama dapur lainnya, bawang merah tercatat mengalami penurunan harga pasar. Pengecer melepas pasokan bawang merah seharga Rp38.000 per kilogram, melandai dari hari sebelumnya sebesar Rp40.000 per kilogram.
Sektor sayur-sayuran turut mencatatkan tren penurunan, khususnya pada komoditas sawi putih. Pasokan sawi putih di pasar tradisional kini dilepas Rp22.000 per kilogram dari sebelumnya Rp25.000 per kilogram.
"Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok serta menjaga stabilitas pasokan bahan pangan bagi masyarakat setempat." Ungkap Jumanto.
Sumber : RRI Tarakan

