Perubahan Desil Jadi Perhatian dalam Pelantikan 29 Ketua RT Selumit Pantai
TARAKAN - Sebanyak 29 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, dikukuhkan untuk menjalankan masa jabatan 2026-2031.
Lurah Selumit Pantai, Erwinsyah, S.Sos., mengatakan para Ketua RT memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing. "Tugas utamanya nanti adalah pelayanan langsung kepada masyarakat di wilayah RT yang dipimpinnya. Banyak pelayanan-pelayanan dasar di masyarakat yang harus mereka bisa layani," ujarnya.
Sorotan utama adalah perubahan data desil yang berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial. Perubahan desil tersebut berdampak pada penerimaan bantuan pangan.
Erwinsyah menyebut terdapat masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan beras, namun saat ini tidak lagi mendapatkannya setelah terjadi perubahan desil. "Adanya desil-desil itu karena berhubungan dengan bantuan yang mereka terima. Ada bantuan beras yang biasa dapat, kemudian sekarang enggak dapat, itu karena hubungannya sama desil," jelasnya.
Ia berharap masyarakat yang memang berada dalam kondisi tidak mampu dapat tercatat dalam desil yang sesuai sehingga memperoleh bantuan berdasarkan ketentuan berlaku. "Kalau memang mereka itu memang tidak mampu, memang harus berada di desil satu sampai empat. Mudah-mudahan bisa diturunkan desilnya," bebernya.
Para Ketua RT yang baru dikukuhkan diminta membangun kerja sama dan koordinasi dengan pihak kelurahan. Hal tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat segera disampaikan dan ditindaklanjuti.
"Yang penting mereka bisa bekerja sama, bisa saling koordinasi. Apa pun yang ada di masyarakat, kejadian apa pun bisa segera dilaporkan ke kita. Kalau mereka menghadapi kendala, bisa meminta masukan dari kita," katanya.
Dengan masa jabatan lima tahun, para Ketua RT diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara warga dan pemerintah khususnya kelurahan. Tentu dalam menyampaikan berbagai kebutuhan maupun persoalan di lingkungan masing-masing. (*)
Sumber : RRI Tarakan

