Wawali Tarakan Ikuti Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Bahas Penataan Perangkat Daerah
TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8/2026).
Bertempat di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, rapat paripurna membahas penyampaian pandangan umum anggota dewan melalui fraksi-fraksi atas penjelasan Pemerintah Kota Tarakan terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat tersebut diikuti 29 anggota DPRD Kota Tarakan, perwakilan unsur Forkopimda, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi Demokrat yang menekankan pentingnya penataan kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait perubahan struktur baru perangkat daerah.
Fraksi PKB menyoroti penyesuaian struktur perangkat daerah dengan kemampuan anggaran daerah, sementara Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengukuran efektivitas perangkat daerah.
Fraksi PKS turut menyampaikan pandangannya terkait penataan perangkat daerah, sedangkan Fraksi Harapan menilai penataan perangkat daerah memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi pemerintahan.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra yang menegaskan pentingnya pembahasan Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan perangkat daerah.

